Berikut 3 skenario fiktif untuk menunjukkan cara kerja sistem, batasan cakupan, dan kapan pengguna perlu diarahkan ke advokat. Ini bukan klaim hasil penanganan perkara.
Cerita Awal
Pak Budi mewarisi sebidang tanah seluas 500 m² dari orang tuanya yang telah meninggal. Sertifikat hak milik masih atas nama almarhum ayah. Kakak Pak Budi mengklaim tanah tersebut adalah miliknya berdasarkan surat pernyataan sepihak yang dibuat tanpa sepengetahuan Pak Budi.
Analisis Lexa
Corpus hukum waris Lexa belum tersedia dan belum melewati review advokat. Chatbot harus mengumpulkan konteks minimum, tidak memberikan kesimpulan hukum atau sitasi spesifik, lalu menyarankan pengguna berkonsultasi dengan advokat atau notaris yang berwenang.
Batasan Asesmen
Tidak tersedia — Lexa tidak menerbitkan kesimpulan untuk perkara waris sebelum corpus resmi, benchmark, dan review manusia selesai.
Rekomendasi
Penyelesaian
Tidak ada hasil yang disimulasikan. Jalur penyelesaian bergantung pada fakta, dokumen, hukum yang berlaku, dan penilaian profesional berwenang.
Contoh ini menunjukkan batas aman sistem, bukan analisis atau prediksi hasil perkara.
Cerita Awal
Ibu Sari menjalankan usaha catering dan memiliki kontrak pengadaan makanan dengan sebuah event organizer senilai Rp 120 juta. Pembayaran telah jatuh tempo 4 bulan lalu dan baru diterima Rp 30 juta. EO tersebut beralasan cash flow tersendat dan terus menunda pelunasan.
Analisis Lexa
Lexa memeriksa kontrak tertulis, bukti pengiriman, dan riwayat pembayaran parsial. Sistem mengidentifikasi wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 KUH Perdata (kewajiban ganti rugi akibat ingkar janji) dan Pasal 1267 KUH Perdata (hak kreditur untuk menuntut pemenuhan atau pembatalan perjanjian). Deteksi tenggat: kasus masih dalam masa daluwarsa gugatan (5 tahun sejak ingkar janji).
Ringkasan Awal
Dokumen awal memadai — Kontrak tertulis, bukti pengiriman, dan pembayaran parsial dapat menjadi bahan awal yang perlu ditinjau advokat sebelum menentukan langkah hukum.
Rekomendasi
Penyelesaian
Tidak ada hasil yang diprediksi. Setelah asesmen awal, pengguna perlu meminta advokat menilai dokumen, opsi somasi, mediasi, atau langkah hukum lain sesuai fakta perkara.
Ini adalah simulasi alur asesmen awal, bukan prediksi hasil.
Cerita Awal
Mas Reza membeli laptop seharga Rp 18 juta secara online. Dalam 2 minggu, layar laptop mati total dan keyboard tidak berfungsi. Toko menolak mengganti dengan alasan kerusakan akibat kesalahan pemakaian. Mas Reza hanya memiliki bukti transfer dan chat WhatsApp dengan penjual.
Analisis Lexa
Chatbot mengidentifikasi bahwa barang tidak sesuai dengan kondisi yang dijanjikan — cacat tersembunyi yang baru muncul setelah pemakaian wajar. Lexa merujuk pada Pasal 1504 KUH Perdata (cacat tersembunyi) dan Pasal 7 huruf d jo. Pasal 23 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (hak konsumen atas barang berkualitas dan ganti rugi). Sistem mencatat batas waktu klaim masih dalam 4 minggu sejak penyerahan barang.
Ringkasan Awal
Bukti perlu dilengkapi — Ada dasar pengaduan konsumen, tetapi bukti chat dan transfer perlu dilengkapi dengan kronologi, foto/video kerusakan, bukti pembelian, dan respons penjual.
Rekomendasi
Penyelesaian
Tidak ada hasil yang diprediksi. Lexa membantu merapikan fakta dan dokumen awal, lalu pengguna dapat menilai opsi pengaduan konsumen atau konsultasi advokat.
Ini adalah simulasi alur asesmen awal, bukan prediksi hasil.
Mulai konsultasi awal gratis dengan Lexa. Ceritakan kronologi dan dapatkan ringkasan awal sesuai cakupan sumber yang tersedia.
💬 Mulai Asesmen Awal Gratis